Sabtu, 09 Agustus 2014

Bernadus Pati Akui Hamili Anak Muridnya

 Ibarat pagar makan
tanaman. Pepatah itu layak dialamatkan kepada
Bernadus Pati (BP), seorang guru di SMAN Wolowae,
Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.
Bernadus yang seharusnya melindungi murid-
muridnya, juteru sebaliknya. Melati (nama samaran),
merupakan salah seorang siswa yang menjadi korban
perilaku sang guru.
Sang guru mengakui perbuatannya, namun ia
menolak bertanggung jawab. Ia memilih untuk
membayar denda anak muridnya.
Kasus itu sudah diadukan ke Dinas PPO Nagekeo,
namun dinas belum dapat mengambil tindakan
karena kasusnya masih bergulir di kepolisian.
Kepala Dinas PPO Nagekeo, Drs. Lukas Mere yang
ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2014), telah
menerima pengaduan dari kakak kandung korban.
"Kita belum bisa ambil tindakan karena masih di
ranah pidana. Guru yang bersangkutan mengakui
perbuatan, tetapi menolak bertanggung jawab dan
lebih memilih bayar denda. Karena itu kita dorong
diproses secara pidana saja agar ada efek jera," kata
Lukas.
Kapolres Ngada, I Made Oka Putera yang dihubungi
per telepon, Rabu (6/8/2014), mengatakan, saat ini
kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek
Aesesa dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung. Tinggal
guru yang bersangkutan. Setelah kita periksa yang
bersangkutan baru kita tetapkan tersangka. Yang jelas
kasus itu tetap diproses," tegas Oka Putera.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, kasus tersebut
juga mendapat perhatian dari TRUK-F Maumere. Saat
ini TRUK-F juga sedang mengumpulkan bukti dan
melakukan pendalaman kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar